Pemko Terima Penghargaan Komitmen Penerapan Standar LPSE 2018 dari LKPP
Sekretaris Kota Pekanbaru, Drs H Mohd Noer MBS SH MSi MH s menerimaPenghargaan Komitmen Penerapan Standar LPSE 201 dari LKPP Selasa (30/10.
PEKANBARU-(KIBLATRIAU. COM) -- Prestasi membanggakan kembali diraih. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menerima penghargaan Komitmen Penerapan Standar LPSE 2018 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Perhargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala LKPP RI, Agus Prabowo, yang diterima Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT yang diwakili Sekretaris Kota Pekanbaru, Drs H Mohd Noer MBS SH MSi MH.
"Penghargaan ini merupakan suatu prestasi yang membanggakan bagi LPSE Kota Pekanbaru. Sebab LPSE kita telah memenuhi standar komitmen LPSE pada tahun 2014," ungkap M Noer.
M Noer mengatakan penghargaan ini setidaknya dapat jadi motivasi bagi para pelaksana LPSE untuk terus berbuat maksimal sebagai bentuk perwujudan komitmen Pemko dalam menjalankan pemerintah yang bersih di Kota Pekanbaru Smart City Madani ini.
"Di bawah komando bapak Walikota, kita mendapatkan penghargaan komitmen penerapan standar ini. Semoga ini dapat jadi semangat bagi LPSE untuk berbuat maksimal dan menjalankan pemerintah yang bersih," harap M Noer.
Adapun selain Kota Pekanbaru, ada Kabupaten di Riau lainnya juga diberikan penghargaan serupa secara nasional dari LKPP. Kabupaten tersebut adalah Kabupaten Pelalawan dan Siak. (Kur)
Tulis Komentar